Pendaftaran
Reseller Pusatjual.com

Verifikasi Data Personal
Mohon isi dgn data yg sebenarnya

Mohon tulis nama teman/saudara/website/FB yang mereferensikan

Dalam Perjanjian Kerjasama bertindak untuk dan atas nama PRIBADI yang selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Untuk selanjutnya Pihak Pertama dan Pihak Kedua dalam perjanjian ini jika disebutkan bersama-sama menjadi Para Pihak.

Dengan ini Para Pihak mengadakan Perjanjian Kerjasama Member (Keanggotaan) Marketing Pusatjual.com, menurut ketentuan sebagaimana tercantum dalam pasal-pasal berikut :

PASAL 1: BENTUK KERJASAMA
Bentuk dari kerjasama ini adalah SAMSARAH yaitu kerjasama antara Para Pihak dengan melibatkan aktivitas fisik, tenaga maupun pemikiran, tanpa menyertakan modal berupa harta dari masing-masing pihak dalam kerjasama ini

PASAL 2: OBYEK KERJASAMA
Obyek kerjasama ini adalah Produk pusatjual.com yang dikoordinir oleh Pihak Pertama untuk dipasarkan oleh Pihak Kedua.

PASAL 3: TUJUAN KERJASAMA
Tujuan dari kerjasama ini adalah melakukan kegiatan yang bermanfaat dan saling menguntungkan bagi Para Pihak dalam hal ini memasarkan perumahan seperti yang disebut pada Pasal 2 di atas.

PASAL 4: KEWAJIBAN MASING-MASING PIHAK

4.1 Pihak Pertama berkewajiban memberikan Beberapa hal sebagai berikut ini:

1. Mencari dan memberikan informasi secara keseluruhan terkait produk seperti disebut pada Pasal 2 di atas kepada Pihak Kedua

2. Memberikan pengarahan, edukasi, dan tips teknis terkait dengan penjualan online maupun offline

3. Memfasilitasi kelengkapan marketing berupa brosur, poster, pricelist dan pendukung marketing lainnya (jika ada) untuk disampaikan pada Pihak Kedua

4.2 Pihak Kedua berkewajiban melakukan beberapa hal sebagai berikut ini:

1. Menjaga nama baik komunitas reseller Pusatjual.com
2. Memasarkan/menjual produk seperti yang diinformasikan Pihak Pertama melalui media iklan, internet/online, maupun konvensional
3. Mendatangkan pembeli sebanyak-banyaknya untuk selanjutnya dibantu oleh Pihak Pertama dalam pengiriman produk
4. Mentransfer Pembelian ke rekening pihak pertama yang telah ditentukan
5. Nominal yang di transfer sesuai harga Reseller yang di tetapkan pihak pertama

PASAL 5: BATASAN DAN LARANGAN

1. Pihak Kedua tidak diperkenankan untuk menurunkan harga jual yang telah ditetapkan pihak pertama
2. Pihak Kedua tidak diperkenankan membuka reseller, dropshiper atau semacamnya
3. Pihak Kedua tidak diperkenankan membuat akad kerjasama tersendiri dengan produsen lain dengan produk yang sama

PASAL 6 : PENYANGKALAN
1. Pihak Pertama tidak bertanggungjawab atas kesalahan yang dilakukan oleh Pihak Kedua dalam memberikan informasi tentang project perumahan kepada calon konsumen maupun tindakan lainnya yang melanggar atau di luar dari akad kerjasama ini

PASAL 7: PENUTUP
1. Apabila di kemudian hari terdapat perselisihan antara Para Pihak, akan diselesaikan secara musyawarah dan mufakat sesuai hukum syara

Demikian Surat Perjanjian Kerjasama ini dibuat. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

PUSATJUAL.COM